JATI DIRI

Foto saya
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang yang didirikan pada tahun 1963 telah mampu mencetak lebih dari 15000 Sarjana Hukum, sekarang didukung 105 Tenaga Pengajar yang hampir semuanya bergelar Magister . Sekarang dipercaya untuk mendidik 3100 mahasiswa menjadi Sarjana Hukum yang mampu menyelesaikan permasalahan yang ada dimasyarakat dengan mendasarkan pada teori yang diterima selama kuliah. Visi Fakultas Hukum UNTAG Semarang adalah " menjadi Program Studi Ilmu Hukum terdepan di Indonesia, dalam menghasilkan Sarjana Hukum yang nasionalis, menguasai dan mampu mengembangkan ilmu hukum pada tahun 2015. Misi Fakultas Hukum UNTAG Semarang : 1. menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu hukum yang berguna bagi pemecahan masalah hukum dimasyarakat ; melakukan penelitian yang berguna bagi pengembangan ilmu hukum,mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional ; 3. melaksanakan pengabdian masyarakat yang mendorong kesadaran hukum masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan pembangunan nasional ; 4. melakukan pengelolaan prgram studi secara komprehensif.

Minggu, 08 Mei 2011

PEMPROSESAN MATA KULIAH SKRIPSI


Nomor             : 846/40.A/V/2011
Lamp               : 1 ( satu ) lembar
Hal                  : Pemprosesan Mata Kuliah Skripsi

Kepada Yth.
1.      Bapak / Ibu Dosen
2.      Bapak/ Ibu Dosen Wali Semester VII
3.      Biro Skripsi dan Pendadaran
4.      Mahasiswa Pengambil Mata Kuliah Skripsi
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
Di-
                  SEMARANG

Memperhatikan :
1.        Pedoman Akademik Fakultas Hukum  UNTAG Semarang
2.        Kalender Akademik Fakultas Hukum UNTAG Semarang
3.        Data Mahasiswa pemprogram mata kuliah Skripsi Semester Genap TA. 2010/2011
4.        Rapat Pembantu Dekan Bidang Akademik dengan Ketua Bagian keilmuan pada tanggal 4 Mei 2011 dengan agenda pemprosesan mata kuliah skripsi Semester Genap TA. 2010/2011

Maka dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.        Pemprosesan mata kuliah skripsi dan tata cara penulisannya masih mempergunakan pedoman penulisan tugas akhir yang berlaku ; 
2.        Untuk pengambilan arah minat, pengambilan berkas skripsi , Pengajuan judul, penetapan pembimbing wajib dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Mei 2011, setelah tanggal tersebut mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti ujian Skripsi dan Pendadaran Tahap Kedua TA. 2010/2011 ( September 2011 )  ;
3.         Untuk penentuan Pembimbing Skripsi dimohon Ketua Bagian Keilmuan dapat membagi dengan memperhatikan asas keadilan dan pemerataan ;
4.        Pengambilan berkas dan penentuan arah minat mahasiswa dapat menghubungi dosen wali dan atau Biro Skripsi dan Pendadaran Fakultas Hukum UNTAG Semarang ;
5.        Bagi mahasiswa yang sudah memprogram pada Semester gasal 2010/2011 namun belum melaksanakan Ujian Skripsi dan Pendadaran, maka wajib melakukan proses WDU dan WDMK untuk Semester Genap TA. 2010/2011

Demikian  atas perhatian , perkenan serta jalinan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.


Semarang, 6 Mei 2011
Pembantu Dekan bidang Akademik,




Edi Pranoto, SH.,M.Hum
Nrp. 1111187


Tembusan Yth,
1.      Bapak Dekan sebagai laporan
2.      Arsip. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar